
Lisa Mariana Di Laporkan Ridwan Kamil Ke Bareskrim Polri
Lisa Mariana Di Laporkan Ridwan Kamil Ke Bareskrim Polri

Lisa Mariana Di Laporkan Oleh Ridwan Kamil Ke Bareskrim Polri Karena RK Merasa Nama Baiknya Telah Tercemar. Pada 11 April 2025, Ridwan Kamil yang merupakan eks Gubernur Jawa Barat memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Ia melayangkan laporan terhadap seseorang bernama Lisa Mariana ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri). Keputusan ini di ambil sebagai bentuk tanggapan atas tuduhan yang di lontarkan secara sepihak oleh Lisa Mariana. Ia mengklaim bahwa dirinya pernah terlibat dalam hubungan gelap dengan Ridwan Kamil. Kemudian ia juga menyatakan bahwa dari hubungan tersebut telah lahir seorang anak.
Tuduhan tersebut di anggap telah mencoreng reputasi Ridwan Kamil secara serius dan berdampak terhadap martabat serta integritas pribadinya. Langkah hukum ini pun melibatkan dugaan pelanggaran terhadap UU ITE. Kini, Lisa Mariana harus menghadapi beberapa pasal yang di duga telah ia langgar. Dalam keterangannya kepada publik, Heribertus Hartojo selaku penasihat hukum dari Ridwan Kamil menuturkan bahwa pernyataan yang di sampaikan oleh Lisa Mariana tidak memiliki dasar yang kuat. Menurutnya, tudingan tersebut sangat merugikan pihak kliennya secara hukum maupun sosial. Ia juga menekankan bahwa tuduhan mengenai adanya hubungan pribadi dan keberadaan anak dari hasil hubungan tersebut adalah sesuatu yang tidak benar. Tuduhan ini tidak dapat di pertanggungjawabkan secara fakta.
Kini, kasus tersebut tengah berada dalam tahap penyelidikan yang sedang di jalankan oleh aparat kepolisian. Dalam laporan tersebut, Lisa Mariana di duga melanggar sejumlah ketentuan hukum. Pelanggaran ini antara lain mencakup Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35, Pasal 48 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 32 ayat 1 dan 2, serta Pasal 45 ayat 4 juncto Pasal 27 A dari UU ITE. Heribertus pun menyampaikan bahwa pelaporan ini menjadi cerminan dari ketegasan Ridwan Kamil. Terutama dalam hal menyikapi pernyataan-pernyataan yang di nilai mencemarkan kehormatannya.
Pernyataan Lisa Mariana
Pernyataan Lisa Mariana yang kontroversial sebagai seorang figur publik yang di kenal melalui media sosial atau selebgram, telah menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Ia mengemukakan bahwa dirinya pernah terlibat dalam hubungan pribadi dengan Ridwan Kamil. Kemudian ia juga mengaku telah memiliki seorang anak dari hasil hubungan tersebut. Pengakuan ini kemudian menyita perhatian luas dari publik. Pernyataan ini memunculkan berbagai spekulasi di media sosial maupun pemberitaan arus utama. Reaksi keras pun muncul dari pihak Ridwan Kamil. Pihak Ridwan Kamil jelas merasa di rugikan secara moral maupun hukum atas klaim sepihak tersebut.
Kuasa hukumnya, Heribertus Hartojo, menanggapi tuduhan itu dengan menyampaikan bahwa pernyataan Lisa Mariana tidak berlandaskan hukum yang sahih. Ia juga menilai pernyataan Lisa cenderung mengada-ada. Kemudian ia juga menuturkan bahwa pengakuan tersebut telah menodai citra serta nama baik kliennya. Dalam keterangan persnya, Heribertus menjelaskan bahwa tim kuasa hukum ingin menegaskan bahwa segala bentuk pernyataan dari Lisa Mariana tidak bisa di pertanggungjawabkan secara yuridis. Kemudian klaim ini juga menimbulkan kerugian yang signifikan terhadap integritas pribadi Ridwan Kamil. Ia menambahkan bahwa Ridwan Kamil tidak akan membiarkan tudingan yang menurutnya tidak beralasan itu terus menyebar tanpa ada upaya pembelaan yang konkret melalui jalur hukum. Kasus ini pun dengan cepat menjadi bahan perbincangan masyarakat dan sorotan media nasional. Banyak pihak kini menanti-nantikan bagaimana proses penyelidikan yang tengah di lakukan oleh kepolisian akan berkembang.
Langkah Hukum Yang Di Layangkan Oleh Ridwan Kamil
Langkah Hukum Yang Di Layangkan Oleh Ridwan Kamil tidak main-main. Ridwan Kamil, melalui perwakilan hukumnya yaitu Heribertus Hartojo, mengambil langkah strategis dengan mengajukan laporan kepolisian. Tindakan ini ia lakukan sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap kehormatan dan martabat dirinya. Tindakan ini di lakukan guna menjaga citra serta nama baiknya yang di nilai telah tercemar oleh tuduhan yang di sampaikan secara sepihak oleh Lisa Mariana. Heribertus menjelaskan bahwa pelaporan ini tidak hanya menjadi sarana pembelaan terhadap integritas personal Ridwan Kamil. Pelaporan ini juga di lakukan sebagai bentuk keseriusan pihaknya untuk memastikan bahwa seluruh prosedur hukum berlangsung dengan profesional, terbuka, dapat di pertanggungjawabkan. Pastinya tindakan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam konteks ini, ia juga menegaskan bahwa semua bentuk tuduhan serta somasi yang di ajukan oleh Lisa Mariana telah di tolak secara menyeluruh oleh pihak Ridwan Kamil. Menurut Heribertus, kliennya tidak memiliki ikatan hukum dalam bentuk apapun dengan individu yang bersangkutan. Hal ini di sesuai dengan pernyataan yang di katakan sebelumnya. Ia menyampaikan bahwa semua argumen serta dalil yang di ajukan oleh Lisa Mariana tidak berlandaskan fakta. Oleh karenanya pernyataan tersebut tidak dapat di terima oleh pihaknya.
Lebih lanjut, Heribertus meminta agar Lisa Mariana dapat menempuh jalur hukum yang sah. Kemudian ia juga menututkan agar Lisa mengikuti mekanisme penyelesaian sengketa sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa Ridwan Kamil telah mengaktifkan seluruh haknya sebagai warga negara untuk mengambil tindakan hukum terhadap siapapun yang terbukti menyebarkan tuduhan palsu. Kemudian Ridwan Kamil juga akan menindak tegas oknum yang mencemarkan nama baik serta memberikan tekanan secara psikologis maupun sosial terhadap dirinya maupun anggota keluarganya.
Proses Penyelidikan Dan Tindakan Selanjutnya
Setelah pengajuan laporan resmi oleh Ridwan Kamil, pihak kepolisian segera memulai Proses Penyelidikan Dan Tindakan Selanjutnya. Tindakan ini di lakukan guna mengusut lebih lanjut perkara yang melibatkan dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran UU ITE. Tahapan penyelidikan ini di harapkan mampu mengungkap rincian serta bukti yang relevan agar dapat memberikan kejelasan terkait tuduhan yang telah di layangkan oleh Lisa Mariana. Dalam pernyataannya, kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus Hartojo, mengungkapkan harapannya agar proses hukum yang sedang berjalan dapat terlaksana secara objektif dan terbuka. Ia menuturkan bahwa timnya yakin sistem hukum yang berlaku akan menjamin keadilan bagi kliennya. Sistem hukum yang terstruktur ini tentunya akan membongkar kebenaran di balik tudingan yang selama ini tidak memiliki dasar yang kuat.
Selama proses hukum berlangsung, baik Ridwan Kamil sebagai pelapor maupun Lisa Mariana sebagai pihak terlapor di harapkan bersikap kooperatif. Keduanya di imbau untuk memberikan keterangan dan bukti yang di perlukan. Hal ini bertujuan agar penyelidikan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Harapan masyarakat dan para pihak yang terlibat adalah agar sengketa ini tidak berlarut-larut. Oleh karenanya reputasi pihak yang merasa di rugikan dapat di pulihkan secara menyeluruh dan berdasarkan fakta hukum. Sementara itu, menanggapi pelaporan yang telah di ajukan oleh kubu Ridwan Kamil, kuasa hukum Lisa Mariana, Jonboy Nababan, menyampaikan bahwa langkah hukum yang di tempuh tersebut adalah hal yang sah dan memang menjadi hak masing-masing individu. Ia menyebutkan bahwa sejak awal pihaknya telah memperkirakan adanya kemungkinan pelaporan dari pihak lawan. Oleh karenanya, harusnya mereka tidak merasa terkejut dengan perkembangan tersebut.
Pelaporan yang di layangkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana berhasil mengundang perhatian publik. Meskipun begitu, publik masih menunggu informasi mengenai perkembangan kasus antara Ridwan Kamil Dan Lisa Mariana.