Minggu, 23 Maret 2025
BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Eksklusif Untuk Sritex
BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Eksklusif Untuk Sritex

BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Eksklusif Untuk Sritex

BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Eksklusif Untuk Sritex

Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Eksklusif Untuk Sritex
BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Eksklusif Untuk Sritex

BPJS Ketenagakerjaan Menegaskan Komitmennya Melindungi Pekerja Dengan Layanan Prioritas Klaim JHT Bagi Karyawan PR Sritex Yang Terdampak PHK. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin kesejahteraan para pekerja. Terutama, dalam situasi yang penuh tantangan seperti saat ini. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dalam kunjungannya ke PT Sritex, meninjau langsung layanan prioritas yang telah di buka untuk membantu para pekerja yang terkena dampak PHK. Ia menegaskan bahwa inisiatif ini adalah bentuk kepedulian terhadap kondisi yang di hadapi karyawan. Serta, upaya nyata utnuk memastikan mereka tetap memperoleh hak-haknya tanpa kendala. “Kami sangat memahami dampak besar yang di rasakan oleh karyawan PT Sritex akibat kebijakan PHK yang terjadi dalam jumlah besar. Sebagai bentuk tanggung jawab serta kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan, kami memastikan bahwa seluruh pekerja yang terdampak akan memperoleh hak mereka. Hal ini khususnya dalam pencairan JHT dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kami ingin memastikan bahwa mereka tetap memiliki perlindungan sosial yang layak. Sehingga, dapat bertahan di masa sulit ini,” ungkap Anggoro dalam keterangannya pada 5 Maret. Selain memberikan layanan pencairan JHT secara prioritas, BPJS Ketenagakerjaan juga berupaya untuk memberikan pendampingan bagi para pekerja. Hal ini yang ingin memahami lebih lanjut hak-hak mereka. Langkah ini bertujuan agar proses administrasi berjalan lancar dan para pekerja tidak mengalami kendala dalam mengakses manfaat yang telah mereka peroleh selama bekerja.

Dengan adanya layanan prioritas ini, di harapkan pada pekerja PT Sritex yang terkena PHK dapat segera mendapatkan hak mereka tanpa hambatan yang berarti. BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi seluruh pekerja di Indonesia. Hal ini termasuk mereka yang tengah menghadapi tantangan akibat kehilangan pekerjaan.

Lebih Dari 10 Ribu Karyawan PT Sritex Beserta Anak Perusahaannya Telah Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Anggoro tidak menjalani kunjungannya ke perusahaan yang pernah berjaya di industi tekstil internasional ini seorang diri. Ia di dampingi oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, serta Wakil Bupati, Eko Sapto Purnomo. Kehadiran mereka bersama dalam agenda ini menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi yang di hadapi PT Sritex. Serta, juga para karyawannya yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). PT Sritex, yang sebelumnya di kenal sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia dan memiliki jaringan bisnis internasional, kini menghadapi tantangan besar akibat dinamika industri yang berubah. Dampaknya, ribuan karyawan mengalami PHK. Sehingga, memerlukan perhatian dan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan data yang tersedia, Lebih Dari 10 Ribu Karyawan PT Sritex Beserta Anak Perusahaannya Telah Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka mendapatkan perlindungan melalui lima program jaminan sosial ketenagakerjaan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Serta, juga Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program-program ini di rancang untuk memberikan jaminan kepada pekerja dalam berbagai situasi. Hal ini mulai dari kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, hingga persiapan hari tua. Dengan adanya layanan prioritas pencairan JHT dan JKP bagi karyawan PT Sritex yang terdampak PHK, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memastikan bahwa mereka dapat segera menerima hak-haknya tanpa hambatan. Selain itu, pendampingan juga di berikan agar para pekerja memahami proses pencairan manfaat yang tersedia bagi mereka.

Kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan bahwa perlindungan sosial tetap berjalan optimal bagi pekerja. Terutama, di tengah kondisi sulit seperti yang di alami PT Sritex saat ini. Pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan solusi terbaik agar para pekerja dapat menghadapi masa transisi ini dengan lebih tenaga dan mendapatkan hak-hak mereka secara layak.

Layanan Prioritas Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT)

Untuk memastikan kelancaran proses klaim bagi pekerja yang terdampak, BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin koordinasi dengan manajemen PT Sritex dalam menyelenggarakan Layanan Prioritas Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Melalui layanan ini, setiap harinya sebanyak 1,000 pekerja di berikan kesempatan untuk mencairkan hak mereka dengan lebih cepat dan mudah. Layanan ini beroperasi mulai pukul 09,00 hingga 13,00. Sehingga, pakerja dapat mengaksesnya dalam waktu yang telah di tentukan tanpa harus menghadapi anteran panjang atau prosedur yang berbelit-belit. Inisiatif ini di hadirkan sebagai bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kemudahan dan memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi. Terutama, dalam situasi sulit seperti saat ini. Selain memberikan layanan prioritas JHT, BPJS Ketenagakerjaan juga memperhatikan pekerja yang berhak mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pekerja yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi SIAPkerja yang di kelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Melalui program ini, mereka akan menerima sejumlah manfaat. Hal ini termasuk bantuan tunai sebesar 60 persen dari upah yang telah di laporkan dengan durasi maksimal enam bulan. Dana tersebut di berikan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan hidup mereka selama masa transisi mencari pekerjaan baru. Selain manfaat finansial, pekerja yang mengajukan klaim JKP juga mendapatkan akses ke berbagai program pelatihan kerja guna meningkatkan keterampilan meraka. Dengan pelatihan ini, mereka memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan baru yang sesuai dengan keahlian yang di butuhkan di pasar kerja. Tidak hanya itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan memberikan akses langsung ke pasar kerja. Hal ini agar pekerja terdampak dapat lebih mudah mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi mereka.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pekerja PT Sritex dalam proses pencairan JHT dan manfaat lainnya. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban finansial mereka. Terutama, selama bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri 1446 H,” ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo.

Sangat Cepat Dan Sigap

Komandan Satgas PT Sritex, Supartodi, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kerja sama yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan pihak perusahaan. Hal ini yang telah berupaya memenuhi harapan para pekerja agar dana Jaminan Hari Tua (JHT) dapat di cairkan sebelum peryaan Idulfitri. Menurutnya, langkah ini sangat membantu karyawan yang terdampak PHK agar mereka tetap dapat memenuhi kebutuhan menjelang hari raya. “Saya sangat mengapresiasi kepedulian pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan. Para karyawan merasa lega dan bahagia karena penacairan JHT ini sangat kami nantikan menjelang lebaran. Respons BPJS Ketenagakerjaan Sangat Cepat Dan Sigap. Alhamdulillah, semua berjalan dengan lancar. Sehingga, para pekerja bisa menerima hak mereka sebelum Idulfitri,” ujar Supartodi. Di sisi lain, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, juga menyampaikan bahwa layanan yang di berikan kepada para pekerja yang terkena PHK ini memberikan harapan baru di tengah situasi sulit.

“Saya sangat berterima kasih. Dengan layanan yang di berikan, para buruh kini bisa menyambut lebaran dengan lebih tenanga dan tetap memiliki harapan untuk masa depan yang lebih baik,” tutup Etik Suryani dalam kunjungannya ke PT Sritex bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait